PERS menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti usaha dan penerbitan; usaha pengumpulan dan penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio; orang yang bergerak dalam penyiaran berita; medium penyiran berita.
Link Download:
http://www.mediafire.com/file/3bgi6u7557k7hnd/N_N_PKN_PERS.docx
No comments:
Post a Comment